PENANGGULANAGAN NARKOBA
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) zat penyalahgunaan zat adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.
Karena berdasarkan inventaris kegiatan yang terkumpulkan dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam model program ini diupayakan keterlibatan organisasi masyarakat lokal (tingkat kelurahan), organisasi pemuda lokal dan kelompok bermain remaja (peer group). Mereka inilah yang diharapkan nantinya berperan aktif dalam kegiatan. Sementara pemerintah, LSM atau ormas hanya menempatkan beberapa relawan untuk memfasilitasi dan mendampingi kegiatan.
Berkurangnya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) merupakan tujuan yang sudah menjadi impian (main dreams) bagi lembaga yang pernah menggerakkan kegiatan penanggulangan bahaya Narkoba. Namun lebih dari itu perlu disusun beberapa indikator pencapaian tujuan kegiatan.
Misalnya dengan mentargetkan % (sekian persen) menurunnya penyalahgunaan Narkotika, % institusi masyarakat lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan, % kelompok bermain/peer group yang mempunyai kegiatan positif, atau % Organisasi pemuda lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan dan sebagainya.
Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya zat bebrbasis masyarakat. Kerena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Disamping itu kelompok bermain (Peer Groups) remaja dan pemuda setempat termasuk kelompok ini yang rentan terhadap penyalahgunaan. Atau bisa saja melibatkan komponen masyarakat lokal lainnya sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba
BAB II
Penanganan Penderita Penyalahgunaan Zat Berbasis Masyarakat
1. Definisi
Penanganan penderita penyalahgunaan zat berbasis masyarakat merupakan proses dalam mengobati, mencegah dan rehabilitasi penderita dengan berbagai cara yang dilakukan oleh semua komponen yang terkait terutama oleh masyarakat.
Penderita penyalahgunaan zat adalah seseorang yang mengalami suatu penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh penggunaaan zat adiktif yang bekerja pada susunan saraf pusat yang dapat mempengaruhi tingkah laku, memori, alam perasaan, proses pikir seseorang.
Zat zat tersebut mencakup narkotika, psikotropika dan zat adiktif yang sering dikenal di masyarakat dengan istilah NAPZA, narkoba, madat dan obat-obat terlarang.
2. Penderita Penyalahgunaan Zat
Tanda-tanda Pengguna Narkoba adalah :
1. Perubahan Perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tibatiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat malas dan alasan yang jelas.
2. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak memperdulikan kebersihan atau penampilan diri sendiri.
3. Menjadi tidak disiplin, atau sering kabur baik dirumah ataupun disekolah.
4. Nilai rapor atau prestasi akan menurun.
5. Daya ingat rendah
6. Bersembunyi ditempat-tempat yang gelap atau sepi agar tidak terlihat seseorang.
7. Menjadi kasar dan tidak sopan.
8. Menjadi manipulatif dan menghabiskan uang.
9. Badannya semakin kurus karena pengaruh nafsu makan yang semakin menurun.
10. Matanya tampak memerah, mulut kering, mata cekung terkesan mengantuk dan bibir bewarna kecoklatan.
11. Orang yang mengalami ketergantungan berat dengan zat tertentu akan mengalami ganguan jiwa dengan resiko yang tinggi
12. Akan mengalami depresi dan gangguan perasaan apabila tidak diobati ,
13. Ketergantungan obat maningkatkan resiko dalam pekerjaan , keluarga dan masalah- masalah kesehatan fisik yang akan semakin memburuk setiap saat
14. Jika seseorang yang mengalami ketergantungan zat adiktif ringan juga akan cenderung menggunakan zat adiktif yang lebih berat maka resikonya semakin tinggi
3. Jenis Jenis Zat Yang Terlarang Yang Banyak Terdapat Di Masayarakat
Golongan opioida seperti heroin, morfin, opium yang sering juga disebut dengan putaw, black heroin, dan brawn sugar
Kokain nama lainya koka, coke, happy dust, chalrie, srepet, snow/salju dan putih
Cannabis nama lainya grass, cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana dan bhang
Amfetamin (D-pseudoepinefrin) nama di masyarakat berupa speed, meth, crys uppers, whizz dan sulphate
LSD (Lyser acid) nama dimasyarakat acid, trips dan tabs
Sedative –hipnotik(benzodiazepine) nama jalanannya BK, Dum, Lexo, MG, dan Rohyp
Solvent / inhalansia
Alcohol
4. Penanganan Penderita penyalahgunaan zat
Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan
Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui :
1. Lembaga swadaya masyarakat (LSM),
2. Lembaga keagamaan,
3. Organisasi kemasyarakatan,
4. Tokoh masyarakat,
5. Organisasi Pelajar, mahasiswa dan pemuda,
6. Pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat.
7. Pelaksana Pendidikan, Kesehatan sosial, Sosial-Akhlak, Sosial-pemuda & Ekonomi - Tenaga Kerja).
Ada beberapa cara penanggulangan penderita penyalahgunaan zat yaitu pencegahan , pengobatan dan pemberantasan zat tersebut.
a. Pencegahan
Beberapa cara pencegahan akibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika antara lain sebagai berikut :
1. Meningkatkan kehidupan beragama, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan iman akan menjadikan mental kita sehat sehigga tidak mudah tergoda atau terpengaruh untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang
2. Jangan pernah mencoba
3. Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab orang tua, guru, dan tokoh masyarakat
4. Meningkatkan komunikasi dan menjaga hubungan yang harmonis dalam keluarga.
5. Meningkatkan pembinaan remaja
6. Ikut mengawasi dan memberikan sanksi berat bagi pengedar dan sindikat.
7. Ikut mengawasi peredaran obat-obatan terlarang
8. Melarang ikaln rook dan minuman keras berap pun kadarnya.
Tips praktis agar bebas dari narkoba :
a. Jangan sekali - sekali mencoba narkoba walaupun hanya sekali saja.
b. Jangan takut atau malu untuk menolak terhadap orang / teman yang menawarkan narkoba.
c. Membangun komunikasi antar anggota keluarga. Biasakanlah menjalin komunikasi antar keluarga dan luangkan waktu walaupun sedikit untuk berkumpul dengan keluarga.
d. Usahakan untuk belajar memecahkan masalah. Jangan sekali - sekali memakai narkoba ketika Anda mempunyai suatu masalah. Memakai narkoba samasekali tidak memecahkan masalah.
e. Perkuat dan perdalam agama dan iman. Ini berguna agar iman tidak goyah oleh rayuan - rayuan untuk memakai narkoba. Hal ini sangat dianjurkan dimulai dari keluarga.
f. Sering mengikuti / mendengar kampanye anti narkoba. Hal ini dilakukan agar kita mengerti dampak- dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai narkoba.
g. Memperbanyak pengetahuan mengenai narkoba. Hal ini merupakan salahsatu benteng yang sangat kuat untuk menolak memakai narkoba. Jikalau Anda sudah mengerti akan begitu banyak dampak buruknya memakai narkoba maka tentu akan berpikir 2x untuk mempergunakannya.
h. Mengkampanyekan / mencegah narkoba. Berperan serta untuk menyebarkan dampak - dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai narkoba agar orang menjadi mengerti sehingga tidak memakai narkoba
Mengingat besarnya bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika maka sebaiknya kita tidak mengkonsumsinya. Penggunaan zat adiktif dan Psiktropika dapat dilakukan untuk tujuan medis. Itupun harus dibawah pengawasan yang ketat dari dokter yang berwenang. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika sudah terbukti menimbulkan pengaruh negative dan berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu setiap manusia terutama generasi muda jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bahkan harus turut serta mencegah penyalahgunaannya. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah dan keluarga setiap anggota keluarga mendidik anggota keluarga lainnya menjadi manusia yang bertakwa sehingga dapat membentengi diri demi tindakan yang merugikan keluarga yang harmonis akan menumbuhkan keterbukaan diantara sesama anggota keluarga. Hal tersebut akan sangat membantu dalam pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psiktropika. Peran masyarakat sebagai anggota masyarakat terpenting sekali peranannya dalam pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psiktropikamisalnya : memberi informasi kepada yang berwajib megnenai adanya pemakaian dan jalur-jalur narkoba saling menyedorkan akan dampak narkoba. Menjaga antar sesame sehingga tercipta masyarakat yang harmonis. Memberi sangsi terhadap pelanggaran tata karma dimasayarakat.
Peran Pemerintah pemerintah selalu berupaya menanggung dan bertindak tegas terhadap pemakai, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan. Nakoba dengan hukuman pidana yangberat, pemerintah telah menetapkan undang-undang yang melarang penggunaan obat berbahaya misalnya heroin, ganja, dan kokain.
Hidup tanpa narkoba itu sangat menyenangkan dan penuh dengan kebebasan. Anda bisa pergi kemana saja tanpa dikurung oleh narkoba. Percayalah narkoba samasekali tidak memecahkan masalah apapun malah akan mengkibatkan berbagai macam dampak yang sangat mengerikan bagi tubuh. Memakai narkoba hanya menyebabkan kegembiraan dan
kesenangan yang sangat sebentar sekali, Selanjutnya Anda akan merasakan sangat kesakitan, kesengsaraan dan penderitaan yang Anda tidak bias bayangkan sebelumnya.Dan jikalau Anda sudah di dalam tahap kecanduan, Rasa kegembiraan yang timbul jika memakai sudah tidak ada lagi, Selanjutnya Anda akan merasakan diperbudak oleh narkoba, Karena Anda
akan merasakan sakit yang amat sangat jika tidak memakainya.
Binalah suatu keluarga yang baik, harmonis dan beragama. Ciptakanlah suatu komunikasi diantara anggota keluarga. Luangkanlah sedikit waktu untuk keluarga dan berusaha untuk saling pengertian dan terbuka. Bagi Anda saat ini memakai narkoba, Berhentilah saat ini juga ! Pergilah ke dokter / pusat rehabilitas saat ini juga karena disana akan banyak orang yang bersedia untuk membantumu berhenti dari penggunaan narkoba. Berdoalah ke Tuhan untuk memohon petunjuknya agar lepas dari belenggu narkoba. Percayalah bahwa penderita akan membantu dan memberikan jalan untuk bertobat. Sebab tidak ada kata tidak mungkin bagi penderita
Bagi orangtua yang mempunyai anak yang tergantung narkoba sebaiknya Jangan menyembunyikan mereka. Dukunglah mereka untuk mengikuti pengobatan dan rehabilitasi karena tanpa dukungan orang tua akan sangat sulit bagi mereka untuk berhenti menggunakan narkoba.Carilah informasi mengenai tempat rehabilitasi segera mungkin. Jikalau Anda terus menyembunyikan akan mengakibatkan mereka akan terjerumus lebih dalam lagi.
Jika Anda mempunyai teman / kerabat yang memakai narkoba, Bantulah mereka agar terlepas dari narkoba. Mereka sangat membutuhkan Anda untuk membantu mereka agar terlepas dari narkoba. Dekatilah mereka dan bujuklah mereka agar bertobat. Tetapi berhati - hatilah jangan sampai kita yang malah terjerumus.
Berhati - hatilah di dalam pergaulan Anda karena pada saat ini pengedar narkoba sudah sangat pintar sekali. Mereka mempunyai berbagai macam cara dan alasan di dalam mengedarkan narkoba. Bahkan seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun, Mereka pakai untuk mengedarkannya.Para pengedar mengincar semua orang di segala umur dan di segala tingkat ekonomi. Jadi janganlah mempuyai pikiran bahwa hanya anak remaja saja yang terkena narkoba. Jangan pula berpikir bahwa narkoba hanya merupakan masalah pemerintah, tetapi narkoba merupakan masalah kita semua.
Yang terakhir, Biasakanlah untuk berdoa kepada tuhan, Untuk memohon agar kita semua dijauhkan dari semua masalah khususnya masalah narkoba. Dan percayalah bahwa dia akan membantu Anda semua.
Langkah-langkah pelaksanaan program pencegahan berbasiskan masyarakat
• Tahap Persiapan.
• Pemilihan satu masyarakat.
• Identifikasi tokoh-tokoh masyarakat yang peduli pada masalah narkoba.
• Survei tentang masalah narkoba.
• Pembentukan tim/kelompok anti narkoba (penugasan tanggung jawab).
• Lokakarya/pelatihan untuk kelompok/tim anti narkoba.
• Penyusunan rencana kerja pencegahan penyalahgunaan narkoba.
b. Pengobatan
Jika ada indikasi rawat inap maka pasien harus di bawa ke rumah sakit jiwa agar diberikan terapi yang maksimal.
Terapi medic harus bisa membuat pasien menjadi lebih baik atau bila mungkin sembuh dari penyakit atau gangguanya.
Secara psikofarmaka biasanya diberikan obat antipsikotik, antiansietas, antidepresan, antiinsomnia dan anti manic.
Selain itu digunakan fisioterapi dan pembinaan mental.
c. Pemberantasan
Setelah mengetahui akar persoalannya, maka dengan jelas terlihat bahwa merebaknya narkoba merupakan akibat yang lahir karena tatanan masyarakat tidak didasarkan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dalam memberantas penyalahgunaan zat memperhatikan tiga faktor, yaitu : faktor individu, faktor pengawasan masyarakat, dan faktor negara.
langkah yang dilakukan untuk memberantas narkoba adalah:
Menumbuhkan Ketakwaan Anggota Masyarakat. Perbuatan manusia sangat ditentukan oleh prinsip-prinsip kehidupan yang diyakininya. Keyakinan tentang keberadaan Allah SWT, bahwa Allah SWT satu-satunya dzat yang menciptakan dunia dan isinya termasuk dirinya, bahwa Allah senantiasa menyaksikan setiap perbuatan yang dikerjakan manusia, bahwa Allah SWT telah menurunkan aturan-aturan kehidupan berupa dienul Islam, disertai pula keyakinan bahwa pada hari kiamat manusia seluruh amal perbuatannya dihisab. Seorang muslim yang akan memiliki keyakinan teguh terhadap aqidah Islam akan menghasilkan sebuah pola perilaku yang senantiasa menjadikan Islam sebagai standar dan parameter perbuatannya. Semakin kuat aqidahnya, semakin kokoh prinsip itu dipegangnya, maka semakin tangguh pula kepribadiannya. Jika seseorang sudah memiliki kepribadian Islamiy yang tangguh, maka ia tidak terpengaruh oleh lingkungannya, seburuk apa pun lingkungan tersebut. Bahkan, ia justru akan berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut. Jika pandangan materialistis yang sekarang berkembang menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan, seorang muslim yang bertaqwa memandang bahwa tercapainya kebahagian adalah ketika ia mengikuti hukum-hukum Allah SWT. Ketakwaan itu tidak hanya pada rakyat. Para penegak hukum juga harus memiliki ketakwaan. Jika tidak mereka akan mudah disuap dengan lembaran-lembaran uang.
Pengawasan Masyarakat. Masyarakat yang saling ma¬sa bodoh ada¬lah masyarakat yang mudah terjangkit wabah nar¬koba. Salah satu ciri sebuah sistem yang sehat dalam kaitannya dengan narkoba (dan berbagai kriminalitas lainnya) adalah minimnya rangsangan untuk melakukan kejahatan. Acara-acara TV yang bisa mempengaruhi pola kehidupan menuju pola hidup materialistis, konsumeris, hedonis, sekularis, dan pola-pola yang membahayakan aqidah umat harus dilarang. Kita tidak boleh mendiamkan sebuah kemungkaran terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Tindakan Tegas Negara. Negara harus melakukan tindakan riil untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam kasus narkoba ini negara harus membongkar semua jaringan dan sindikat pengedar narkotika termasuk kemungkinan konspirasi internasional merusak para pemuda dan mengancam pengguna, pengedar dan bandar dengan hukuman yang sangat berat. Hakim-hakim harus bersikap tegas dalam menghukum siapa saja aktor di balik peredaran narkoba, jangan sekali-kali tergoda suap.
Abdurrahaman Al Maliki (nidzomul uquubat hal. 189) menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan narkoba, dikelompokkan sebagai perbuatan kriminal, dan sanksi yang diberikan negara bisa berupa jilid (cambuk) atau penjara hingga lima belas tahun, dan denda yang ukurannya diserahkan kepada qadli. Masalah narkoba tidak mungkin dapat diatasi secara tuntas kecuali jika menggunakan metode pendekatan yang benar dalam memberantas barang jahanam itu.
d. Sosialisai
Kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan dalam bentuk penyuluhan, bimbingan dan pendidikan yang materinya disampaikan oleh para pakar atau orang-orang yang mempunyai penghetahuan dan keterampilan serta profesional dalam bidang penanganan masalah narkoba seperti dari pihak kepolisian, kesehatan,pemerintah, tokoh agama, atau dari Badan Narkotika Kampar (BNK) maupun dari organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan masalah narkoba seperti organisasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) dan sebagainya.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi itu meliputi:
Membahas dengan penderita tentang tingkah laku penyalahgunakan zat dan resiko penggunaannya
Membantu penderita mengidentifikasi masalah penyalahgunan zat
Mendorong penderita agar mau mengikuti program terapi
Mendorong penderita mengutarakan hal-hal yang menyebabkan penyalahgunaan zat
Membantu penderita mengenal dan menggunakan koping yang sehat
Konsisten memberi dukungan
Memberikan perawatan fisik : observasi tanda vital, keseimbangan cairan dan kejang
Memberikan obat sesuai dengan dosis ( terapi detoksifikasi)
Observasi sindroma putus zat dan mencatat adanya kemungkinan sinroma putus zat
Identifikasi dan kaji sistem dukungan sosial
Menyediakan dukungan dari orang-orang yang berarti
Memberikan pendidikan kepada pasien yang berarti tentang masalah penyalahgunaan zat adiktif dan sumber yang tersedia untuk mengatasi
Mengirim pesan pada sumber yang tepat dan memberi dukungan sampai pasien ikut dalam program
Menganjurkan pasien untuk menggali cara alternatif pemecahan masalah pada stress dan situasi yang menyulitkan
Menolong pasien untuk mengidentifikasi masalah, pendekatan pemecahan masalah dan mengevaluasi proses
Membatu klien mengidentifikasikan dan mengekspresikan cara yang diterima dan memberikan dorongan yang positif
Mengikutsertakan pasien dalam kelompok teman sebaya untuk mengkonfrontasikan, umpan balik positif dan membagi perasaan
Mengikutsertakan pasien dalam merehabilitasikan vokasional pelayanan sosial dan sumber lain sesuia dengan kebutuhan individu
BAB III
KESIMPULAN
Penanganan penderita penyalahgunaan zat berbasis masyarakat harus mutlak dilakukan baik oleh pihak masyarakat dan juga pihak pihak yang terkait serta pihak-pihak yang peduli terhadap pemderita dan juga pemberantasan zat terlarang tersebut
Komentar
Posting Komentar